Sastra dan Bahasa

Sastra dan Bahasa

Sabtu, 02 Desember 2017

Wacana Imperialis

Wacana Imperialis

1. Biografi Singkat Paul Michael Foucault

1. Biografi Singkat Paul Michel Foucault 
Paul Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926 Paris, 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf asal Perancis. Ia salah satu pemikir paling berpengaruh pada zaman pasca Perang Dunia II. Foucault dikenal akan penelaahannya yang kritis terhadap berbagai institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran, dan sistem penjara, serta akan karya-karyanya tentang riwayat seksualitas. Karyanya yang terkait kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan dengan pengetahuan telah banyak didiskusikan dan diterapkan, selain pemikirannya yang terkait dengan “wacana” dalam konteks sejarah filsafat Barat.
Pada tahun 1980, Foucault diidentikkan dengan gerakan Postmodernisme, yaitu ketika ia menuangkan pemikirannya dalam beberapa tulisan, yaitu diantaranya The Order of Things, The Archeology of Knowledge, Dicipline and Punish, Language, Counter Memory, Practise, The History of Sexuality dan Power Knowledge. Analisisnya yang terkait dengan discourse, power dan knowledge merupakan sumbangan yang besar terhadap kritik pembangunan.Michel Foucault merupakan salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam gerakan Postmodernisme, yang menyumbangkan perkembangan teori kritik terhadap teori pembangunan dan modernisasi dari perspektif yang sangat berbeda dengan teori-teori kritik lainnya (Sarup, 1993; Berten, 2002; Fakih, 2002). 
2. Pemikiran Paul Michel Foucault
1) Menurut Foucault (Sarup 1993 dan Berten 2002), wacana pembangunan merupakan alat untuk mendominasi kekuasaan. Pemikiran Foucault yang utama adalah penggunaan analisis wacana untuk memahami kekuasaan yang tersembunyi di balik pengetahuan. Analisisnya terhadap hubungan kekuasaan dan pengetahuan memberikan pemahaman bahwa peran pengetahuan tentang pembangunan telah mampu melanggengkan dominasi terhadap kaum marjinal. Pandangan tersebut dimasukkan dalam karyanya tentang A Critique of Our Historical Era (dalam Wahyudi, 2006).
Foucault melihat ada problematika dalam bentuk modern pengetahuan, rasionalitas, institusi sosial, dan subjektivitas. Semua itu, menurutnya terkesan given and natural, tetapi dalam faktanya semua itu adalah “serangkaian konstruk sosiokultural tentang kekuasaan dan dominasi”. Pendapat ini didasarkan pada studi tentang dominasi kekuasaan (penjajahan/kolonialisme) negara-negara dunia pertama (Negara Maju) terhadap negara-negara dunia ketiga (negara berkembang). Melalui pengetahuan, negara-negara berkembang tetapi juga untuk menghancurkan ideologi-ideologi negara-negara berkembang dan menggan-tikannya dengan ideologi kapitalis. Pemikiran Foucault tentang kontrol penciptaan wacana dan bekerjanya kekuasaan pada pengetahuan sangat membantu para teoretisi dan praktisi perubahan sosial untuk melakukan pembongkaran terhadap teori dan praktek pembangunan. Hal ini perlu diperhatikan karena tanpa menganalisis pembangunan sebagai suatu wacana, maka akan sulit untuk memahami bagaimana Negara Barat mampu melanggengkan kontrol secara sistematik dan bahkan menciptakan ketergantungan negara Dunia Ketiga secara politik, budaya dan sosiologi kepada Negara Barat tersebut.   maju menciptakan konsep pembangunan yang digunakan sebagai alasan dan strategi untuk memecahkan masalah “keterbelakangan” di negara-negara berkembang.
Akan tetapi, faktanya alasan dan strategi membangun “keterbelakangan masyarakat” di negaranegara berkembang tersebut justru digunakan sebagai kedok untuk melanggengkan penjajahan, eksploitasi, dan dominasi kekuasaan terhadap negara-negara berkembang. Konsep pembangunan tersebut tidak hanya melanggengkan dominasi dan ekploitasi pada negara.
2) Sejarah   dominasi   tersebut   telah   terjadi   sejak   abad penaklukan “dunia baru” hingga saat ini. Sebelum tahun 1945, strategi dominasi dilakukan dengan menggunakan wacana “dunia terbelakang”. Selanjutnya, pada era pasca kolonialisme,   negara-negara   maju   mendirikan   IBRD (bank dunia) tahun 1940-an dan 1950-an dengan wacana pembangunan untuk melakukan dominasi terhadap negara-negara berkembang. merasa mampu untuk menyelamatkan kemajuan dunia dengan  menciptakan  Marshall  Plan,  yang  ditujukan untuk menjadikan negara miskin menjadi kaya dan keterbelakangan berubah menjadi pembangunan. Organisasi internasional diciptakan untuk tujuan tersebut, yang diperkuat dengan pengetahuan ekonomi baru dan diperkaya   dengan   desain   sistem   manajemen   yang canggih, sehingga membuat negara-negara berkembang menjadi yakin akan keberhasilannya (Berten, 2002).
3) Selanjutnya, menurut argumentasinya bahwa hubungan antara   bentuk   kekuasaan   modern   dan   pengetahuan modern telah menciptakan bentuk dominasi baru. Bagi Foucault,  selain  eksploitasi  dan  dominasi,  ada  satu bentuk  yang  diakibatkan  oleh  suatu  wacana pembangunan, yakni subjection (bentuk penyerahan seseorang  pada  orang  lain  sebagai  individu,  seperti pasien pada psikiater). Oleh karena itu, yang perlu dipelajari adalah upaya untuk membangkitkan kembali local centres      dari      power      knowledge,      pola transformasinya, dan upaya untuk masukkan ke dalam strategi dan akhirnya menjadikan pengetahuan mampu men-support kekuasaan (Sarup, 1993).
4) Menurut pemikiran Foucault (Sarup,1993), bahwa setiap strategi yang mengabaikan berbagai bentuk power akan mengalami kegagalan. Untuk melipatgandakan power, harus berusaha bertahan dan melawan dengan jalan melipatgandakan resistensi dan kontra-ofensif. Localize- resistence tersebut haruslah bersifat radikal dan tanpa kompromi untuk melawan totalitas kekuasaan (daripada memakai cara revolusi massa), dengan strategi yang ditujukan untuk mengembangkan jaringan kerja perjuangan, kantong-kantong resistensi dan popular base.
5) Yang perlu mendapatkan perhatian adalah analisis power tertentu  (antar  individu,  kelompok,  kegiatan  dan  lain- lain) dalam rangka mengembangkan strategi pengetahuan dan membawa skema baru politisi, intelektual, buruh dan kelompok tertindas lainnya, maka power tersebut akan digugat. Apabila umumnya kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, pemikiran Foucault membuka kemungkinan untuk  membongkar semua dominasi  dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta wacana, seperti birokrat dan akademisi terhadap rakyat miskin dan siswa yang dianggap “tidak beradab” dan harus didisiplinkan, diregulasi dan “dibina”.
6) Bila    dalam    paradigma    modern,    kesadaran    dan objektivitas adalah dua unsur yang membentuk  subjek rasional-otonom, bagi Foucault konsep diri manusia sebenarnya hanyalah produk bentukan wacana, praktik- praktik, institusi, hukum ataupun sistem-sistem administrasi, yang anonim dan impersonal itu sebenarnya sangat   kuat   mengontrol   (Madness   and   Civilization (1988); The Order of Things dan The Archeology of Knowledge, (1982). Bahkan, Iebih dalam lagi, Foucault ingin membongkar keterkaitan yang biasanya dianggap niscaya antara kesadaran, refleksi-diri dan kebebasan. Skeptisisme epistemologis yang ekstrim telah membuat Foucault menyejajarkan pengetahuan, subjektivitas dengan kekuasaan, dan karenanya menganggap segala bentuk kemajuan/pencerahan, baik di bidang psikiatri, perilaku  seksual,  maupun  pembaharuan  hukum–selalu saja sebagai tanda-tanda kian meningkatnya bentuk kontrol atas kesadaran dan perilaku individu. Bukan oleh agen atau rezim tertentu, melainkan oleh jaringan relasi- relasi semiotis, diskursif dan administratif, yang sebetulnya anonim-impersonal tadi (Sarup, 1993).
7) Salah satu hal yang paling inspiratif bagi Postmo adalah sikapnya   dalam   memahami   fenomena  modern   yang bernama “pengetahuan”, terutama Pengetahuan sosial. Ia membahas tentang “Apa itu pengetahuan”, secara genealogis dan arkeologis; artinya, dengan melacak bagaimana pengetahuan itu telah beroperasi dan mengembangkan diri selama ini. Kategori-kategori konseptual seperti “kegilaan”, “seksualitas”, “manusia”, dan sebagainya yang biasanya dianggap “natural” itu sebetulnya adalah situs-situs produksi pengetahuan, yang membawa mekanisme-mekanisme dan aparatus kekuasaan,   yakni   kekuasaan   untuk   “mendefinisikan” siapa kita. Ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan adalah agen-agen kekuasaan itu. Meskipun demikian, kekuasaan itu tidak selalu negatif-repressif melainkan juga positif- produktif (menciptakan kemampuan dan peluang baru), karena mehamami kemodernan bukan lagi sebagai pembebasan, melainkan sebagai proses kian intensif dan ekstensifnya pengawasan (surveillance), melalui “penormalan”, regulasi dan disiplin (Berten, 2002).
8) Sementara itu menurut Foucault (1979), sejarah adalah permainan dominasi dan resistensi yang bergeser-geser, grouping dan regrouping. Dalam sejarah, manusia memang sempat terbebas dari rantai kontrol eksternal- fisik, tetapi hanya untuk dibelenggu oleh rantai kontrol internal-mental   oleh   diri   sendiri   (   Madness   and Civilization, 1988).

Berdasarkan pemikiran Foucault di atas dapat diketahui bahwa berbagai macam pengetahuan yang digunakan sebagai jargon pembangunan dan demokrasi seperti kesederajatan, kebebasan, dan keadilan, serta diciptakannya Marshall Plan, yang ditujukan untuk menjadikan negara miskin menjadi kaya, keterbelakangan menjadi pembangunan adalah alat-alat permainan dalam relasi kekuasaan untuk mendapatkan kekuasaan terhadap orang-orang yang tertindas.  Dalam aplikasi dan kenyataan yang ada di negara Dunia Ketiga, telah terjadi intervensi yang mendalam atau terbentuk kekuasaan dan kontrol baru yang sangat halus, baik Dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan bidang lainnya. Dengan kata lain, Dunia Ketiga menjadi target dari kekuasaan dalam berbagai bentuk dari lembaga kekuasaan baru Amerika dan Eropa, lembaga internasional, pemodal besar (perusahaan transnasional) sehingga dalam beberapa tahun telah mencapai ke semua lapisan masyarakat. Selanjutnya, ketika pembangunan mengalami krisis, wacana baru telah dilontarkan, yaitu globalisasi, untuk melanggengkan subjection, dominasi dan eksploitasi  yang  dilakukan  oleh  Negara  Barat  terhadap Dunia Ketiga. Di ASEAN juga dilontarkan wacana baru tentang MEA 2015 oleh pemilik modal besar yang dikontrol oleh lembaga kekuasaan baru di regional ASEAN yaitu Singapura dan Malaysia.
Secara  skematis  pemikiran  Michel  Foucault  dapat dijelaskan sebagai berikut:



Gambar : 4.3 : Skema Pemikiran Foucault

Berdasarkan skema diatas dapat diketahui bahwa kekuasaan   modern   menggunakan   pengetahuan   modern untuk menciptakan wacana pembangunan yang digunakan sebagai  alat  dominasi  kekuasaan.  Selanjutnya  dominasi
kekuasaan digunakan oleh kekuasaan modern untuk melanggengkan kekuasaan, memarjinalisasi kaum tertindas. Adapun oleh negara-negara maju dominasi kekuasaan digunakan untuk memiskinkan negara-negara berkembang, menguasai kekayaan negara-negara berkembang dan membuat ketergantungan serta penyerahan diri negara berkembang kepada negara maju/imperialis. Akibat dari dominasi kekuasaan tersebut akan menimbulkan resistensi oleh rakyat yang tertindas dan termarjinalisasi serta negara- negara yang termiskinkan.
Daftar Pustaka
Salamah, Umi. 2015. Perspektif Teori Postmodern Terhadap Problema Sosial Politik Kontemporer. Malang: KAFNUN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar