Sastra dan Bahasa

Sastra dan Bahasa

Rabu, 13 Desember 2017

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KEBIJAKAN PARIWISATA TERHADAP ALAM, BUDAYA, SOSIAL PENDIDIKAN, EKONOMI MASYARAKAT Kebijakan Pariwisata dan Dampaknya

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KEBIJAKAN PARIWISATA TERHADAP ALAM, BUDAYA, SOSIAL PENDIDIKAN, EKONOMI MASYARAKAT

Kebijakan  Pariwisata dan Dampaknya

Tugas ini untuk memenuhi Matakuliah Manajemen Pariwisata



Atikah Hidayati
1410721006




Jurusan Sastra Indonesia
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Andalas
Padang
2017
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Kepariwisataan suatu negara atau tempat, tidak akan berkembang apabila tidak didukung oleh pemerintah setempat. Ketika wisata alam air terjun Lembah Anai dengan airnya yang jernih pemandangannya yang indah dianugerahkan oleh Tuhan, apabila akses transportasi menuju kesana tidak ada maka wisata itu akan sedikit pengunjung atau tidak berkembang. Namun apabila transportasi, pengeinapan, tempat makan, tempat beribadah disediakan dengan baik, tentu saja sektor pariwisata Air Terjun Lembah Anai semakin meningkat yang akan berdampak kepada perekonomian, pendidikan, sosial dan politik masyarakat lokal yang tinggal dekat dengan tempat wisata Lembah Anai. Begitulah sedikit contoh pentinganya kebijakan dalam pengelolaan pariwisata.
Perkembangan kawasan pariwisata  tidak akan tumbuh begitu saja tanpa ada suatu usaha. Karena itulah maka ketersedian sarana dan prasarana sangat dibutuhkan untuk pengembangan sektor kepariwisataan dan agar dapat menjadi salah satu sektor andalan. Namun,  Kualitas lingkungan merupakan bagian penting dari industri wisata. Bagi pengembang dan penyelenggara kegiatan wisata, kualitas lingkungan harus mendapatkan perhatian utama. Wisata adalah industri yang terkait dengan tujuan wisata dengan karakter-karakter keindahan, keseimbangan, natural, kesehatan, dan kualitas lingkungan yang terjamin. Saat ini, kata “lingkungan” sering muncul sebagai salah satu kunci sukses pengembangan wisata. Dalam pandangan yang terbatas, terminologi lingkungan banyak mengacu kepada fisik alamiah. Misalnya, bentuk alam dan wisata fisik buatan manusia, seperti pos-pos pengamatan, kolam renang buatan, atau bangunan-bangunan penunjang aktifitas wisata lainnya. Faktor sosial dan budaya dipertimbangkan sebagai suatu hal penting dalam industri wisata. Kualitas lingkungan meliputi kualitas pemandangan alamiah bisa menjadi penentu menurun tidaknya aktifitas manusia. Keindahan dan kenyamanan daerah tujuan wisata, seperti keindahan pemandangan alam, sturuktur  alamiah seperti air terjun dan sungai, air bersih, udara segar, dan keanekaragaman spesies, kuailitasnya bisa memburuk karena aktifitas manusia (pengunjung). Menurut hukum permintaan wisata, kualitas lingkungan merupakan bagian penting dari suguhan-suguhan alamiah. Dengan demikian, pemeliharaan terhadap kualitas lingkungan menjadi syarat wajib bagi daya tahan terhadap kompetisi pemilihan tujuan wisata oleh wisatawan. Jika kualitas suatu daerah tujuan wisata menurun, maka lama kelamaan tempat itu akan diabaikan pengunjung.

2.2 Permasalahan
1. Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap kepariwisataan Indonesia saat ini?
2. Apa saja dampak positif dan negatif yang timbul dari kebijakan pariwisata terhadap alam, budaya, sosial dan pendidikan, ekonomi masyarakat?
2.3 Tujuan
1. Mengetahui apa saja kebijakan pemerintah terhadap kepariwisataan saat ini?
2. Mengetahui dampak positif dan negatif yang timbul dari kebijakan pariwisata terhadap alam, budaya, sosial dan pendidikan, ekonomi masyarakat?
2.4 Metode
Metode penulisan yang dipakai dalam makalah ini adalah metode kepustakaan, melakukan review terhadap beberapa jurnal dan referensi terkait mengenai topik yang akan dibahas. Sehingga, dapat ditarik suatu kesimpulan dan hasil dari analisis yang telah dilakukan. Metode analisis yang dipakai adalah metode analisis deskriptif. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan kualitatif.
BAB II
Pembahasan
1. Kebijakan Kepariwisataan Indonesia
Sesuai dengan undang-undang NO. 9 Bab I pasal 1 berbunyi :
“Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata, artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta serta masyarakat. (UU No. 9. tahun 1990)”. Bab I. pasal 1).
“Dari batasan tersebut diatas tampak bahwa prinsip kepariwisataan dapat mencakupi semua macam perjalanan, asal saja perjalanan tersebut dengan bertamasya dan rekreasi. Dalam hal ini diberikan suatu garis pemisah yang menyatakan bahwa perjalanan tersebut tidak bermaksud untuk memangku suatu jabatan disuatu tempat atau daerah tertentu sebab perjalanan terakhir ini dapat digolongkan kedalam perjalanan bukan untuk tujuan pertamasyaan atau pariwisata. Artinya semua urusan dan kegiatan ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat disebut Kepariwisataan”.
Suatu langkah kebijakan yang diputuskan pemerintah sangat berpengaruh terhadap dampak kedepan pariwisata suatu daerah, setiap daerah memiliki keputusan yang berbeda-beda dalam membenahi tempat wisatanya. Peran pemerintah yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peran atau peraturan – peraturan yang penting yang harus dibuat penerintah untuk kepentingan tersebut adalah:
1. Peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka ( deposit payment ) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi,tour dan lain-lain
2. Peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan dengan jumlah minimal lampu yang ada dimasing-masing lantai hotel dan alat pendukung keamanan lainnya
3. Peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan
4. Peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti pilot, sopir dan nahkoda
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti:
1. Flora dan Fauna yang langka
2. Air tanah dan juga udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahakan merusak suatu ekosistem
Penerapan semua peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah. Didalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berncana secara menyeluruh, sehingga dapat diperoleh manpaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan kultural.
Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata secara umum adalah membuat infrastruktur (tidak hanya bentuk fisik), memperluas berbagai fasilitas, kegiatan koordinasi antar pejabat pemerintah dengan pihak wisata, pengaturan dan promosi internasional. Hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka harus diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrastruktur dan sarana-sarana pariwisata.
2. Dampak Positif dan Negatif yang Timbul dari Kebijakan Pariwisata Terhadap Alam, Budaya, Sosial, Pendidikan, Ekonomi Masyarakat
A. ALAM
ü  Dampak Positif
a. Hewan langka yang hampir punah mulai dilestarikan dengan berbagai cara agar menarik turis, contoh hewan panda yang telah berhasil dikembang biakkan dan terhindar dari kepunahan.
b. menyuburkan tanah yang tandus agar dapat menjadi lahan pertanian atau kebun sehingga dapat dijadikan tempat wisata alam
c. menanami lahan dengan jenis pohon yang menarik contoh pohon pinus sehingga menambah keindahan tempat tersebut sehingga dapat dijadikan tempat spot foto untuk pernikahan misalnya.


o   Dampak Negatif
a. Air mendapatkan polusi dari pembuangan limbah mencuci pakaian, alat makan tamu. Limbah-limbah itu mencemari laut, danau dan sungai. Air juga mendapatkan polusi dari buangan bahan bakar minyak alat transportasi air seperti dari kapal pesiar. Air sungai, danau tidak bisa menjadi tempat wisata lagi, atau tempat berenang alami.
 b. Perjalanan menggunakan alat transportasi udara sangat nyaman dan cepat. Namun, angkutan udara berpotensi merusak atmosfir bumi. Selain polusi udara kendaraan juga menimbulkan kebisingan. Akibat polusi udara dan polisi suara, maka nilai wisata berkurang.
c. Dampak negatif dari pariwisata. Pembangunan fasilitas wisata di pantai dan pulau, pendirian prasarana (jalan, listrik, air), pembangunan infrastruktur (bandara, pelabuhan) mempengaruhi kapasitas pantai dan pulau.Lingkungan tepian pantai rusak (contoh pembabatan hutan bakau untuk pendirian akomodasi tepi pantai),kerusakan karang laut.
d. Aktivitas di pegunungan berpotensi merusak gunung dan area liarnya. Pembukaan jalur pendakian, pendirian hotel di kaki bukit, pembangunan gondola dan pembangunan fasilitas lainnya merupakan beberapa contoh pembangunan yang berpotensi merusak gunung dan menimbulkan bencana
e. Pembabatan pepohonan, bahaya kebakaran hutan (akibat api unggun di perkemahan),koleksi bunga, tumbuhan dan jamur untuk kebutuhan wisatawan merupakan beberapa kegiatan yang merusak vegetasi. Akibatnya, terjadi degradasi hutan (berpotensi erosi lahan), perubahan struktur tanaman. hilangnya spesies tanaman langka dan kerusakan habitat tumbuhan. Ekosistemvegetasi menjadi terganggu dan tidak seimbang.
 f. Kehidupan satwa liar menjadi daya tarik wisata yang luar biasa. Wisatawan terpesona dengan pola hiduphewan. namun, kegiatan wisata mengganggu kehidupan satwa-satwa tersebut. Komposisi fauna berubahakibat:pemburuan hewan sebagai cinderamata, pelecehan satwa liar untuk fotografi, eksploitasi hewan untuk pertunjukan.
B. BUDAYA
ü  Dampak positif
a. Merupakan perangsang dalam usaha pemeliharaan monumen-monumen budaya yang dapat dinikmati oleh penduduk setempat dan wisatawan.
b. Merupakan dorongan dalam usaha melestarikan dan menghidupkan kembali beberapa pola budaya tradisional seperti kesenian, kerajinan tangan, tarian, musik, upacara-upacara adat, dan pakaian.
c. Memberikan dorongan untuk memperbaiki lingkungan hidup yang bersih dan menarik.
d. Terjadinya tukar-menukar kebudayaan antara wisatawan dan masyarakat lokal. Misalnya, wisatawan dapat lebih banyak mengenal kebudayaan serta lingkungan yang lain dan penduduk lokal juga mengetahui tempat-tempat lain dari cerita wisatawan.
e. Mendorong pendidikan di bidang kepariwisataan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia di bidang kepariwisataan yang handal
f.  secara umum pariwisata dapat memperluas lapangan kerja, bertambahnya kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan, terpeliharanya kebudayaan setempat, dikenalnya kebudayaan setempat oleh wisatawan.
g. penggalian, pemeliharaan, dan pengembangan aspek-aspek kebudayaan terutama kesenian, monumen-monumen peninggalan sejarah, dan adat istiadat. memperkokoh kebudayaan Indonesia.

o   Dampak Negatif
a. terjadinya tekanan tambahan penduduk akibat pendatang baru dari luar daerah: timbulnya komersialisasi,  berkembangnya pola hidup konsumtif, terganggunya lingkungan, semakin terbatasnya lahan pertanian, pencernaan budaya, terdesaknya masyarakat setempat
b. tereksploitasinya kebudayaan secara berlebihan demi kepentingan pariwisata.
c. munculnya berbagai kesenian yang awalnya hanya dipentaskan untuk kepentingan upacara agama, kemudian dipertunjukkan untuk kepentingan wisatawan. Demikian juga dijadikannya tempat suci sebagai objek wisata.
C. SOSIAL dan PENDIDIKAN
ü  Dampak Postif
a. Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling mengenal kebudayaan masing-masing dalam batas-batas tertentu.
b. Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengenal sikap dasar yang dimiliki dalam pergaulan.
c. sebagai akibat pengembangan pariwisata, terjadi: Transaksi kesempatan kerja dari sektor pertanian ke sektor pelayanan, Modernisasi dalam cara-cara pertanian dan penjualan hasil panen, Pemerataan pendapatan masyarakat yang dikunjungi wisatawan, Berkurangnya perbedaan dalam pendidikan dan kesempatan berusaha atau pekerjaan.
d. Kaum wanita memperoleh status baru dari petani tradisionil berubah menjadi pedagang acungan, pemilik took cendera mata, restoran atau bekerja pada kerajinan tangan dan karyawan hotel.
e. Terjadi kelonggaran perlakuan orang tua terhadap anak-anak dari disiplin ketat menjadi anak yang bebas memilih sesuai dengan yang dicita-citakannya
f. Terjadinya perubahan tingkah laku kearah yang positif, terutama dalam etiket dan cara komunikiasi antar sesama.
g.Dapat menghilangkan prasangka-prasangka negatif terhadap etnis atau bangsa lain
h. masuknya teknologi, ilmu pengetahuan yang lebih modern dari negara yang datang sebagai turis.
o   Dampak Negatif
a. adanya golongan yang mampu meniru tingkah laku wisatawan yang sebenarnya tidak cocok dengan kebudayaan setempat. masyarakat meniru perilaku wisatawan.
b. berkembangnya tingkah laku masyarakat yang berorientasi pada konsumsi semata dan pengaruh penyakit masyarakat itu, maka munculah; pelacuran, kecanduan obat, perdagangan obat bius. Mabuk-mabukan dan ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
D. EKONOMI MASYARAKAT
ü  Dampak Positif
a. Membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata.
b.Dibangunnya fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan yang juga secara langsung dan tidak langsung bisa dipergunakan oleh penduduk lokal pula.
c. Mendapatkan devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign exchange).
d. Mendorong seseorang untuk berwiraswasta / wirausaha, contoh : pedagang kerajinan, penyewaan papan selancar, pemasok bahan makanan dan bunga ke hotel,dan lain-lain.
e. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga pendapatan pemerintah.
f. Memberikan keuntungan ekonomi kepada hotel dan restaurant. Contohnya, wisatawan yang pergi berwisata bersama keluarganya memerlukan kamar yang besar dan makanan yang lebih banyak. Dampak ekonomi tidak langsung dapat dirasakan oleh pedagang-pedagang di pasar karena permintaan terhadap barang/bahan makanan akan bertambah.
o   Dampak negatif
a. Bahaya ketergantungan yang sangat mendalam terhadap pariwisata.
b. Meningkatkan inflasi dan harga jual tanah menjadi mahal.
c. Meningkatkan impor barang dari luar negri, terutama alat-alat teknologi modern yang digunakan untuk memberikan pelayanan bermutu pada wisatawan dan juga biaya-biaya pemeliharaan fasilitas-fasilitas yang ada.
d. Produksi yang bersifat musiman menyebabkan rendahnya tingkat pengembalian modal awal
e. Terjadi ketimpangan daerah dan memburuknya kesenjangan pendapatan antara beberapa kelompok masyarakat.
f. Hilangnya kontrol masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi.

BAB III
Kesimpulan
Pariwisata yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan dampak yang postif namun apabila hanya terfokus pada meraup keuntungan tanpa mempertimbangankan hal lainnya akan menyebabkan munculnya dampak-dampak negatf yang pastinya akan menimbulkan kerugian. Karena itu baiknya sebagai manusia yang baik kita harus bijak dalam bertindak sehingga tidak merusak alam atau tatanan sosial.
Saran
mengendalikan diri dalam meminimalisir dampak dari aktifitas wisata. Kita juga harus meningkatkan  kualitas lingkungan yang bukan tanggungjawab pemerintah saja tapi juga kita masyarakat.
Daftar Pustaka
Noerjaya. 2011. Kebijakan pemerintah dalam bidang pariwisata.
Hall, Colin Michael. 2000. Tourism Planning: policies, processes and Relationship. England: Pearson Education.
Theobald, W (ed), 2005. Global Tourism. Third Edition: Elsevier.
Wayan, Suardana. 2016. “ANALISIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA (Intervensi Melalui Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan)”. Bali: Udayana University.


Sabtu, 02 Desember 2017

Pengertian Presuposisi dan Pengertian Entailment




Pengertian Presuposisi dan Pengertian Entailment
1.Pendahuluan

Dalam pembahasan sebelumnya, terdapat gagasan menarik bahwa penutur menganggap informasi tertentu sudah diketahui oleh pendengarannya. Karena informasi tertentu itu dianggap sudah diketahui, maka informasi yang demikian biasanya tidak akan dinyatakan dan akibatnya akan menjadi bagian dari apa yang disampaikan tetapi tidak dikatakan. Istilah-istilah presuposisi dari entailmen secara teknis dipakai untuk mendeskripsikan dua aspek yang berbeda dari jeis informasi ini.

2. Pembahasan
A. Presuposisi
A.1 Pengertian Presuposisi
            Sebenarnya, presuposisi atau praanggapan (prepposition)  bearasal dari perdebatan dalam ilmu falsafah, khususnya tentang hakikat rujukan (apa-apa, benda/keadaan, dan sebagainya) yang dirujuk atau dihunuuk oleh kata, frasa, atau kalimat dan ungkapan-ungkapan rujukan (Nababan,1989:48)
Presuposisi adalah sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan suatu tuturan. Yang memiliki presuposisi adalah penutur, bukan kalimat. Gottlob Prege mengemukakan suatu  penjelasan tentang hal ini yang masuk akal dan diterima oleh pakar-pakar waktu itu. Dia mengatakan:kalau ada suatu pernyataan, selalu ada pranggapan bahwa nama-nama atau kata benda yang diapakai  baik sederhana atau majemuk, mempunyai suatu rujukan (reference). Jikalau orang mengatakan Kepler meninggal dalam kesengsaraan, ada praanggapan (orang-orang berpranggapan) bahwa nama ‘kepler’ merujuk kepada sesuatu benda atau menghunjuk kepada seseorang nyata (Nababan, 1989:49).
Dalam beberpa pembahasan konsep presuposisi adalah hubungan antara dua presuposisi. Jika kita mengatakan bahwa kalimat dalam (1a.) mengandung proposisi p dan kalimat (1b.) mengandung proposisi q, maka dengan menggunakan simbol >> yang berarti ‘yang dipranggapan’ kita dapat menggambarkan hubungan itu seperti dalam (1c.)
(1)        a. Boneka Syakira cantik                    (=p)
            b. Syakira mempunyai boneka            (=q)
            c. p >> q
Apabila kita balikkan kalimat dalam (1a) menjadi kalimat negatif/menyangkal (TIDAK p), seperti dalam (2a.), kita akan mendapatkan bahwa hubungan antara presuposisi tidak berubah. Yaitu diulangi seperti (2b.), proposisi q yang sama berlanjut dipresupossisikan oleh TIDAK p, ditunjukkan dalam (3c)
(2)        a. Boneka Syakira tidak cantik                       (=TIDAK p)
            b. Syakira mempunyai boneka                        (=q)
            c. TIDAK p >> q

A.2. Jenis-jenis Presuposisi
·         Presuposisi Potensial
Presuposisi potensial adalah jenis presuposisi yang hanya akan menjadi presuposisi yang sebenarnya dalam konteks dengan penutur.Seperti digambarkan dalam contoh 1 sampai 2, susunan possesif diasosiasikan dengan suatu keberadaan presuposisi.
·         Presuposisi Faktif (nyata)
Contoh:
(3)        a.(Setiap murid SD tahu menghitung dengan baik)
            ( Tidak semua murid SD tahu menghitung dengan baik)
Dalam (3), kata kerja ‘’tahu’ terjadi dalam struktur, ‘setiap murid SD tahu q’, dengan q sebagai presuposisi. Informasi yang di pra-anggapan yang mengikuti kata kerja ‘tahu’ dapat dianggap sebagai kenyataan, dan dideskripsikan sebagai presuposisi Faktif (kenyataan)
·         Presuposisi Leksikal
Pada umumnya, dalam presuposisi leksikal, pemakaian suatu bentuk dengan makna yang dinyatakan secara konvensional ditafsirkan dengan presuposisi bahwa suatu makna lain (yang tidak dinyatakan) dipahami. Setiap kali Anda mengatakan bahwa seseorang ‘melaksanakan’ untuk melakukan sesuatu, makna yang ditegaskan adalah orang itu tidak berhasil. Tetapi di dalam kedua kasus tersebut, terdapat presuposisi (yang tidak di nyatakan) bahwa orang itu ‘mencoba’ untuk melakukan sesuatu.
Contoh:
(4)        a. (Clarin mulai menangis) (>> Sebelumnya Clarin tidak menangis)
            b. (Mira menghentikan dietnya) (>> Dulu dia melakukan diet)
            c. ( Filo terjatuh lagi) (>> Sebelumnya Anda terjatuh)
Di dalam kasus presuposisi leksikal, pemakaian ungkapan khusus oleh penutur daimbil untuk mempranggapkan sebuah konsep lain (tidak dinyatakan), sedangkan pada kasus presuposisi faktif, pemakaian ungkapan khusus diambil untuk mempra-anggapkan kebenaran informasi yang dinyatakan setelah itu.
·         Presuposisi Struktural
Dalam presuposisi ini, kalimat-kalimat tertentu telah dianalisis sebagai presuposisi secara tetap dan konvensional bahwa bagian struktur itu sudah diasumsikan kebenarannya.
Contoh :
(5)        a. (Dimana Syakira bermain?) (>>Syakira bermain)
            b. (Mengapa Siti memanjat pagar ?) (>>Siti memanjat pagar)
Tipe ini menuntun pendengar untuk mempercayai bahwa informasi yang disajikan pasti benar, bukan sekedar presuposisi seseorang yang sedang bertanya.
·         Presuposisi Non-faktif
Presuposisi non-faktif adalah suatu presuposisi yang diasumsikan tidak benar. Kata-kata kerja seperti ‘bermimpi’, ‘membayangkan’, dan ‘berpura-pura’, seperti yang ditunjukan dalam contoh (5), dengan presuposisi yang mengikutinya tidak benar.
Contoh:
(6)        a. (adik laki-laki Nari membayangkan memilki sepatu baru)
(>>adik laki-laki Nari tidak memilki sepatu baru)
b. (Mama bermimpi melihat nenek)
(>> mama tidak melihat nenek)
Kita sudah mengetahui suatu struktur yang diinterpretasikan dengan suatu presupposisi non-faktif (Andaikan aku punya sebuah perusahaan besar yang sukses). Sungguh, tipe struktur ini menciptakan suatu counter-factual presupposition (presuposisi posisi faktual tandingan), yang berarti bahwa apa yang dipra-anggapkan tidak hanya tidak benar, tetapi merupakan kebalikan (lawannya) dari benar, atau ‘bertolak belakang dengan kenyataan.
B. Pengertian Entailmen
            Entailmen itu sebenarnya bukan konsep pragmatik (karena berhubungan dengan maksud penutur), tetapi malah dianggap sebagai suatu konsep logis yang murni), yang disimbolkan dengan | |-. Entailmen adalah sesuatu yang secara logis ada atau mengikuti apa yang ditegaskan di dalam tuturan. Yang memilki entailmen adalah kalimat, bukan penutur.
 Beberapa contoh entailmen untuk kalimat-kalimat dalam contoh (7) dan (8).
(7)        (Marimar menangkap 2 ekor ayamnya yang lepas)     (=p)
(8)        a. (Sesuatu mengejar 2 ekor ayam yang lepas)                                               (=q)
            b. (Marimar melakukan sesuatu terhadap 2 ekor ayamnya yang lepas)        (=r)
            c. (Marimar mengejar 2 ekor ayam)                                                               (=s)
            d. (Terjadi sesuatu)                                                                                        (=t)
Dalam menyajikan hubungan antara entailmen (7) dan (8a.) sebagai p | | -q, secara sederhana kita sudah menandakan suatu akibat yang logis. Marilah kita mengatakan bahwa dalam tuturan kalimat (7), penutur seharusnya mengakui terhadap kebenaran sejumlah besar entailmen bagian belakang ( hanya sebagain saja yang disajikan dalam [8 a – d ]. Akan tetapi dalam kesempatan apa saja dari tuturan (7), penutur akan menunjukan bagaimana entailmen- entailmen ini harus disusun.                                                   




3. Penutup
3.1 Kesimpulan

3.2 Saran
Daftar Pustaka
Lubis, Hamid Hasan.1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Yule, George.2006.Pragmatik. (terj. Indah Fajar Wahyuni dan Rombe Mustajab).
            Yogyakarta: Pustaka Pelajar.